Margorejo - Bingung cara pengajuan PKH Bansos dan BPJS ? begini cara dan persyaratanya

Bingung cara pengajuan PKH Bansos dan BPJS ? begini cara dan persyaratanya

Sudah menjadi hal lazim dan lumrah di kalangan masyarakat bahwa yang mendapatkan bantuan sosial, PKH maupun BPJS Kesehatan orang orang itu terus dan tidak pernah ganti, namun ada yang perlu dan wajib kita ketahui bahwa warga masyarakat bisa mengajukan PKH dan Bansos secara mandiri dan usul ke pemerintah Desa
simak persyaratan dan caranya
1. Warga harus masuk DTKs terlebih dahulu 
  apa itu DTKs simplenya warga menyiapkan Fotocopy KTP, Fotocopy KK Foto Rumah dan Foto Token Listrik (Bagi yang sudah punya) data      data tersebut di foto menggunakan hp dan di cetak kemudian saudara datang ke balaidesa dengan membawa berkas tsb dan di serahkan    ke bapak kepala desa kemudian di limpahkan ke petugas pencatat DTKs
kemudian petugas verifikator akan mendata dan mengajukan ke dinas sosial,
- prosesnya berapa lama ? tidak pasti bisa beberapa hari, bulan atau tahunan
- apa pasti di Acc ? Juga belum pasti saudara bisa memantau dan menanyakan ke verifikator desa
- kalau di tolak ? saudara mengajukan kembali dan jangan pernah bosan mengajukan atau mengumpulkan data tsb karena data tsb belum    pasti di setujui
- apa buka setiap hari pengajuanya ? saudara bisa datang dan tanyakan langsung ke balaidesa

Setelah proses DTKs di ajukan dan di setujui baru ketahap selanjutnya yaitu pengajuan BPJS Kesehatan dan PKH
simak kabar terbaru mengenai cara pengajuan BPJS kesehatan dan PKH 
atau buka website resminya di Desa Margorejo


Dipost : 03 Juli 2024 | Dilihat : 706

Share :